RAKYATKU.COM, GOWA - Irwan Tompo dan Alimuddin Padjarang duduk di teras gedung Merah Putih, Polres Gowa. Salah satu keluarganya juga ikut.
Tatapan mata Irwan dan Alimuddin tertuju pada setiap anggota kepolisian yang berlalu lalang.
Mereka menunggu penjelasan soal kasus yang menimpa anak kandung Irwan, Abu Bakar Ramadhan yang telah dianiaya oleh preman dalam sekolahnya.
Mereka berharap, penyidik yang menangani kasus ini bisa bertemu langsung dengan mereka.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Abu Bakar, membuat jiwa remaja 16 tahun itu tertekan. Abu Bakar enggan masuk ke sekolahnya, pasca-kejadian pada 21 Februari 2020 lalu menimpa dirinya.
"Keponakan saya masih di rumah. Dia masih trauma masuk ke sekolah," kata paman korban, Alimuddin kepada Rakyatku.com, Kamis (27/2/2020).
Abu Bakar kini masih merasa nyaman dan aman tinggal di rumahnya, meski sekolahnya terbengkalai akibat peristiwa itu.
Sesekali, teman kelasnya datang ke rumahnya, di jalan Palantikang, Kabupaten Gowa. Menghibur Abu Bakar, dan menghilangkan rasa cemasnya selama ini.
Sementara penyidik Sat Reskrim Polres Gowa masih menangkap dua orang tersangka, yang terlibat melakukan pengeroyokan itu.
Kedua pelaku itu memukul dan menyeret Abu Bakar, saat sedang belajar dalam kelasnya, di SMKN 2 Sungguminasa.
Tersangka berinisial AA (17) dan MSR (17) telah berada di balik jeruji besi, Polres Gowa. Sedangkan dua pelaku lainnya bernama Kami Muhammad (24), dan Faisal (25) dinyatakan DPO.
"Motif dari peristiwa itu adalah balas dendam," jelas Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir.