RAKYATKU.COM - Arab Saudi memutuskan untuk melarang sementara perjalanan ke situs-situs suci di Mekah dan Madinah. Langkah ini diambil karena kekhawatiran wabah virus korona.
Pemerintah setempat mengeluarkan larangan itu untuk menghentikan penyebaran virus, dikutip dari Mirror Online, Kamis (27/2/2020).
Kementerian Luar Negeri Kerajaan mengatakan, pihaknya mengambil tindakan pencegahan sejalan dengan upaya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghentikan lonjakan virus corona baru.
Laporan tersebut menggambarkan penangguhan masuk ke Kerajaan untuk umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sebagai 'sementara'.
Banyak peziarah melakukan umrah ke tempat-tempat suci sepanjang tahun. Begitu juga dengan Haji, ibadah tahunan umat Muslim ke Mekah.