Rabu, 26 Februari 2020 10:06

Hari Terakhir Tanggapan Masyarakat, PPK Terpilih Segera Diumumkan KPU Makassar

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hari Terakhir Tanggapan Masyarakat, PPK Terpilih Segera Diumumkan KPU Makassar

Tahapan seleksi PPK untuk mengawal pemilihan walikota Makassar masih sementara berlanjut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Sebelumnya, tahapan terakhir yang dilakukan adalah tahapan wawanc

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tahapan seleksi PPK untuk mengawal pemilihan walikota Makassar masih sementara berlanjut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Sebelumnya, tahapan terakhir yang dilakukan adalah tahapan wawancara.

KPU Makassar pun telah mengumumkan penetapan peringkat/rangking hasil seleksi wawancara Calon PPK Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makssar 2020.

Sebelum memastikan mereka yang terpilih secara resmi sebagai PPK, pasca pengumuman tes wawancara tersebut, KPU Makassar memberi kesempatan ke masyarakat umum untuk memberi masukan ataupun koreksi terhadap para calon PPK.

Tanggapan masyarakat ini, merupakan tahap 2 untuk menggali rekam jejak, khususnya terkait profesionalisme, integritas, dan independensi dari Calon PPK yang sudah diumumkan peringkat hasil wawancaranya tersebut. Selain melalui email, tanggapan dapat juga diantar langsung atau dikirim ke Kantor KPU Makassar jalan Perumnas Antang Raya.

"Hari ini merupakan hari terakhir tanggapan masyarakat tahap 2 yang ingin memberi masukan ke KPU," ungkap Endang Sari, Komisioner KPU Makassar, Selasa (25/2/2020).

Pasca memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam seleksi PPK, KPU selanjutnya akan memproses dan menentukan siapa yang paling layak untuk menjadi PPK pemilihan walikota Makassar. Dengan rangkaian seleksi yang telah dilakukan, para PPK diharapkan nantinya mampu bekerja dengan profesional untuk menghasilkan pemilihan walikota yang sukses.

"Pengumuman akan segera kami sampaikan antara tanggal 26 - 28 Februari," tambahnya.

Untuk diketahui, KPU Makassar membutuhkan 75 orang PPK untuk 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Masing-masing kecamatan terdiri atas lima orang PPK.