RAKYATKU.COM - Sebuah tumbler menemani Gumala Rubiah saat mengklarifikasi dugaan penelantaran pasien, Selasa (25/2/2020). Ke mana-mana, botol air itu setia mendampingi.
Di tengah tudingan, humas RSUD Bulukumba itu tetap tersenyum. Tenang menghadapi pertanyaan wartawan di ruang kerjanya.
Dia menjawab keluhan keluarga pasien bernama Burhanuddin. Warga Dusun Batua, Desa Garanta, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba. Dia didiagnosa mengidap penyakit usus buntu.
Anak pasien, Abd Rahman mengungkap, ayahnya sempat dirawat di RSUD Bulukumba selama tiga hari, (19-21/2/2020). Berbekal surat rujukan Puskesmas Ujungloe.
Saat tiba di RSUD Bulukumba, keluarga pasien meminta surat rujukan ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Menurut Rahman, dia disarankan meminta rujukan ke klinik.
"Kenapa tidak langsung rumah sakit merujuk ke Makassar? Kenapa harus lewat klinik lagi? Sementara pasien sudah ada di rumah sakit. Lagian klinik tertutup jadi harus menunggu tiga hari (sejak Jumat) baru bisa mendapat rujukan," kata Rahman.
Gumala pun menjelaskan kronologinya. Perempuan berkacamata itu mengakui pasien disarankan mengambil rujukan di Klinik Nurul. Alasannya, pasien tidak dalam keadaan darurat.
Dengan mengambil surat rujukan rawat jalan di klinik, pasien bisa ditangani di rumah sakit tipe B.
Mengenai keluhan kerabat pasien, mengapa tidak langsung dirujuk ke Makassar, sekali lagi Gumala menyampaikan karena bukan bersifat darurat.
"Karena keluarga memaksakan untuk dirujuk ke RS Wahidin Makassar, akhirnya dilakukan oleh kami. Namun hasilnya, mereka juga tetap diminta kembali untuk mengambil surat rujukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan RS Wahidin, kasus ini bukan kategori darurat," urai Gumala.
Wanita kelahiran 1980 itu juga mengakui pasien sempat dirawat tiga hari dengan diagnosis usus turun. Pasien direncanakan akan dioperasi.
"Tetapi setelah diperiksa, trombosit pasien rendah. Bilirubin juga meningkat. Kesannya ada penyumbatan dan tidak bisa dikerjakan di RSUD Bulukumba. Pasien akhirnya disarankan untuk dirujuk ke Makassar," ujar Gumala.
Mekanisme rujukan mesti mengacu pada aturan BPJS agar bisa dilakukan klaim. Pihaknya berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Bulukumba dalam penanganan pasien.
