RAKYATKU.COM - Tahun anggaran 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya di kampus Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba.
Konsep MPP adalah penggabungan seluruh layanan publik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya dalam satu gedung. Diberi istilah Mal Pelayanan Publik.
Namun demikian MPP tak semata menyatukan semua layanan. Namun, layanan yang tersedia dalam pusat pelayanan harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan.
Terkait rencana tersebut, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto bersama OPD terkait dan beberapa anggota Komisi A DPRD Bulukumba melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rombongan diterima Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastianti.
Menurut Sekretaris Bappeda, Amran Syaukani, pelaksanaan pembangunan MPP harus di bawah koordinasi Kemenpan RB. Makanya, MPP ini memiliki standar-standar yang harus dipenuhi.
“Makanya mulai dari perencanaannya, kita sudah harus melakukan asistensi atau konsultasi dengan Kemenpan. Pun nanti selama pembangunan dan operasionalnya tetap didampingi oleh Kemenpan,” ungkap Amran Syaukani.
Pembangunan MPP Bulukumba, lanjutnya dilaksanakan secara bertahap dan diupayakan rampung tahun 2021. Adapun anggaran pembangunan MPP tahun ini telah dianggarkan di APBD 2020 sebesar Rp1,3 miliar.
"Mengenai rancangan desainnya sementara dikerjakan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan," singkatnya.
Wabup Bulukumba, Tomy Satria mengemukakan, terkait inovasi dalam layanan publik tersebut, Kemenpan RB memberikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif ini.
Begitu pula DPRD kabupaten Bulukumba yang juga memberikan dukungan politiknya agar Mal Pelayanan Publik segera direalisasikan. Itu salah satu upaya mengurai persoalan peningkatan kualitas layanan di Bulukumba pada aspek perizinan dan non perizinan.
Dikatakannya, Mal Pelayanan ini bakal teritegrasi dengan layanan masyarakat. Sehingga dapat dilayani pengurusan perizinan yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat dalam satu tempat.
MPP ini dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk mengurus izin maupun layanan yang lain seperti kependudukan.
"Di tempat ini (MPP) ratusan unit layanan perizinan bisa dilakukan dan bisa berbagai level layanan seperti dari Kemenag, Samsat, dan lainnya," jelas Tomy.
Tampak hadir dalam konsultasi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Krg A Suginna; anggota DPRD, Muh Tamrin, Zulkifli Saiye, dan Juandy Tandean, serta beberapa pejabat lingkup Pemda Bulukumba.
