Selasa, 18 Februari 2020 12:00

Dijebak Polisi, Pengedar Sabu-Sabu di Pitumpanua Ditangkap saat Serahkan Sabu-Sabu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DD (duduk), pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polsek Pitumpanua, Wajo.
DD (duduk), pengedar sabu-sabu yang ditangkap Polsek Pitumpanua, Wajo.

Satuan Reserse Narkoba Polsek Urban Pitumpanua mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

RAKYATKU.COM,WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polsek Urban Pitumpanua mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial DD ditangkap di Jalan Tenri Sau, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Senin malam (17/2/2020) sekitar pukul 23.30 wita.

Pria 20 tahun itu diketahui tinggal di Jalan Kelapa, kelurahan yang sama. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu-sabu yang terbungkus plastik bening.

Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasmam mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi. Beberapa hari terakhir terus dipantau aktivitasnya.

Seorang polisi lalu menyamar jadi pembeli. Dia memesan satu saset sabu-sabu. Mereka lalu janjian untuk bertemu.

Saat sabu-sabu itu diserahkan pelaku, polisi langsung meringkusnya. Jasman memimpin langsung lima personelnya.

Polisi yang menyamar mendekati korban. Sementara anggota lainnya memantau dari jarak sekitar 20 meter.

Saat ini polisi sementara melakukan pengejaran terhadap teman pelaku berinisial CC yang melarikan diri. (Rasyid/Rakyatku.com)