RAKYATKU.COM - Entah apa yang ada dalam pikian dua pria ini. Johny Tanihatu dan James Pentury nekat membawa alat timbang dan isap sabu-sabu saat hendak masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua pria asal Ambon itupun dibekuk oleh polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, berujar keduanya dibekuk pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Awalnya pihaknya mendapat informasi adanya dua orang yang hendak masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Selatan.
Lantaran kedua orang itu tampak mencurigakan, petugas yang berjaga di Pos Polres Metro Jakarta Selatan pun melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan.
Dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti berupa alat timbang dan isap sabu-sabu dari kedua orang tersebut.
"Anggota melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi, Senin (17/2/2020).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Vivick Tjangkung, mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Johny Tanihatu dan James Pentury. Dari hasil tes urine pun diketahui bahwa keduanya positif mengkonsumsi narkoba.
"Tes urine dengan hasil positif methapetamine," kata Vivick.
Sumber: Suara.com