Kamis, 13 Februari 2020 16:31

Kepala Desa Viral di Maros Akhirnya Diperiksa Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Desa Labuaja, Asdar.
Kepala Desa Labuaja, Asdar.

Salah seorang kepala desa di Kabupaten Maros yang sudah beberapa kali viral di media sosial akhirnya berurusan dengan polisi. Asdar, Kepala Desa Labuaja.

RAKYATKU.COM, MAROS - Salah seorang kepala desa di Kabupaten Maros yang sudah beberapa kali viral di media sosial akhirnya berurusan dengan polisi. Asdar, Kepala Desa Labuaja, ternyata sudah diperiksa Unit Tipikor Polres Maros, Rabu (12/2/2020).

Kabar tersebut baru diketahui media, Kamis (13/2/2020). Penyidik Polres Maros yang menangani kasus tersebut, Aiptu Asgar saat dikonfirmasi mengakui Kepala Desa Labuaja telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Kades Labuaja telah kita panggil untuk diperiksa, namun masih ada dokumen pendukung yang dibutuhkan terkait penyelidikan kasus ini. Sehingga kita meminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan karena sudah ada beberapa dokumen kegiatan yang kita sita untuk pemeriksaan," ujar Aiptu Asgar.

Aiptu Asgar menambahkan, sampai saat ini status Kades Labuaja masih sebagai terperiksa. Sebelumnya, Asdar memang dilaporkan oleh sejumlah pihak. Salah satunya Lembaga Pemantau Penyalahgunaan Anggaran (Lappan) Maros.

Ketua Lappan Maros, Iswadhy Arifin menuturkan, sudah tepat langkah polisi mengusut tuntas. Sebab, bukan cuma satu kasus yang diduga menjerat oknum kades tersebut. 
 
Dia merinci, proyek yang diduga bermasalah tahun anggaran 2019 seperti pembangunan bendungan Bara’a di Dusun Pattiro, dengan anggaran sebesar Rp252 juta. Pembangunan saluran irigasi Bara’a di Dusun Pattiro, anggaran Rp133 juta. Pembangunan jalan desa (rabat beton Dusun Pattiro), anggaran Rp421 juta.

Kemudian, pemeliharaan sumber air bersih Lantebung di Dusun Pattiro, anggaran Rp101 juta. Pengadaan Pos Ronda di Dusun Nabung dan Dusun Kappang, anggaran Rp37 juta. Pembangunan MCK Umum di Dusun Kappang, anggaran Rp42 juta.

"Pembangunan bendungan misalnya. Fakta fisik di lapangan kami temukan bukan berupa bendungan, akan tetapi mirip penampungan air," ujar Iswadhy. "Bukan hanya itu. Upah pekerja hanya Rp10.000.000. Cuma 3,9 persen dari dana yang digunakan," imbuhnya.

Dia menambahkan, pembangunan saluran irigasi Bara’a di Dusun Pattiro juga layak diduga fiktif. Pasalnya bukanlah irigasi melainkan hanya pipanisasi. Itu pun cuma memakai 70 batang pipa sementara anggaran dihabiskan sebesar Rp133 juta.

"Jalan Desa Rabat Beton di Dusun Pattiro anggarannya sebesar Rp421 juta. Padahal panjang jalan kurang lebih 300 meter, diduga mark up," tuturnya lagi.

Catatan mereka, nama Asdar memang berkali-kali ramai dibahas di media sosial. Mulai dari keluhan warga soal penganggaran di desa yang dipimpinnya hingga dugaan kasus asusila. 

Terbaru, Asdar jadi pusat perhatian karena melaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuaja ke polisi. Dia tidak terima dikritik dan diadukan ke bupati dan menganggapnya sebagai pencemaran nama baik.

Dikonfirmasi terpisah, Asdar mengamini telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh di Polres Maros. "Iya, kemarin diperiksa," kata Asdar. "Pemeriksaan kemarin itu terkait pembangunan di Desa Labuaja. Intinya kalau ada melapor, saya siap dimintai keterangan," tuturnya.