Kamis, 13 Februari 2020 12:51

Kedapatan Menikah untuk Ke-3 Kalinya, Pengantin Pria Dipukuli oleh Istri Pertama

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang pengantin pria dipukuli oleh istri pertamanya, karena ditemukan menikah untuk ketiga kalinya, tanpa seizinnya.

RAKYATKU.COM, PAKISTAN - Seorang pengantin pria dipukuli oleh istri pertamanya, karena ditemukan menikah untuk ketiga kalinya, tanpa seizinnya.

Insiden itu terjadi di daerah Nazimabad Utara, Karachi, Pakistan.

GeoTV melaporkan, pengantin pria telah mendaftarkan sebuah kasus terhadap para penyerang karena menghancurkan pernikahannya.

"Dia adalah istri pertamaku. Hubunganku dengannya telah berakhir. Itu terjadi baru-baru ini ... beberapa hari yang lalu. Aku juga akan mengirim pemberitahuan (legal) dan pengacaraku akan berbicara kepada mereka," kata pria itu, dikutip Gulf News.

Sementara itu, sang istri mengklaim bahwa suaminya diam-diam telah melakukan pernikahan kedua pada tahun 2018. Dan sekarang ia kedapatan mencoba melakukan pernikahan ketiga dengan cara yang sama.

Namun, polisi menyarankan kepada kedua pihak untuk mendekati pengadilan yang menangani kasus-kasus perdata.

Mereka mengatakan bahwa mereka tidak memiliki alasan untuk menempatkan pengantin pria dalam tahanan.

Tapi pengantin pria telah dikirim ke Rumah Sakit Abbasi Shaheed untuk melakukan medikolegal.

Di bawah Undang-Undang Hukum Keluarga Muslim 1961 di Pakistan, suami memerlukan izin tertulis dari istri pertama sebelum menikah lagi.