Selasa, 11 Februari 2020 19:55

Puji Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Donald Trump Dikutuk Aktivis

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Puji Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Donald Trump Dikutuk Aktivis

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah dikutuk karena memuji negara-negara yang memberlakukan hukuman mati yang untuk mengatasi perdagangan narkoba.

RAKYATKU.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah dikutuk karena memuji negara-negara yang memberlakukan hukuman mati yang untuk mengatasi perdagangan narkoba.

Aktivis HAM mengecam pernyataan Trump yang datang saat berbicara dari Gedung Putih pada hari Senin, dikutip dari Evening Standard, Selasa (11/2/2020).

Trump mengatakan negara-negara yang memiliki hukuman mati untuk pelanggaran narkoba seperti tidak memiliki masalah narkoba.

"Saya tidak tahu bahwa negara kita siap untuk itu, tetapi jika Anda melihat, di seluruh dunia, negara-negara dengan hukuman mati yang kuat, dengan pengadilan yang adil tetapi cepat, mereka memiliki sangat sedikit jika ada masalah narkoba," katanya .

“Pidana di Cina untuk narkoba berarti itu serius. Mereka mendapat hukuman maksimal,” kata Trump. "Dan kamu tahu apa hukuman maksimum di Cina untuk itu, dan itu berjalan sangat cepat."

Ketua Yayasan Hak Asasi Manusia Garry Kasparov menggambarkan komentar Trump sebagai "garis otoriter klasik".

"Berikan lencana pembunuh dan berikan pos kabinet pencuri, lalu katakan kejahatan diselesaikan. Dan pengadilan yang adil dalam kediktatoran adalah oxymoron. "