Selasa, 11 Februari 2020 11:31

Dua Pekerja Asal China Masuk Pinrang di Tengah Wabah Virus Corona, Imigrasi: Mereka Ilegal

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia

Imigrasi memastikan dua tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk secara ilegal ke Pinrang. Mereka tidak menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.

RAKYATKU.COM - Imigrasi memastikan dua tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk secara ilegal ke Pinrang. Mereka tidak menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.

"Mereka itu ilegal. Kami tolak karena medical check up-nya dari lembaga kesehatan swasta, bukan dari pemerintah," ujar Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia, Selasa (11/2/2020).

Sebelumnya diberitakan, dua WNA asal Tiongkok tiba di Pinrang, Senin (10/2/2020). Mereka yakni Zhao Shaobing dari Shangxi dan Chen Fengwei dari Shanghai. Pekerja di PT Biota Laut Ganggang (BLG). 

Kedatangan keduanya direspons seratusan pekerja dan mantan pekerja PT Biota Laut Ganggang (BLG) dengan unjuk rasa, Selasa (11/2/2020). 

Mereka mendatangi kantor perusahaan asal Tiongkok itu di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Dalam aksinya, mereka memprotes kebijakan perusahaan yang menganaktirikan pekerja lokal.

"Pekerja lokal dalam medical check up kena hepatitis langsung diberhentikan. Sementara 2 WNA asal Tiongkok bisa langsung masuk tanpa medical check up. Siapa yang bisa jamin mereka tidak membawa virus corona setelah mereka liburan ke sana," kata Yulia Ade Pratama, salah seorang mantan pekerja PT BLG.

Selain menolak kedatangan pekerja asing asal Tiongkok yang baru tiba dari negaranya, mereka juga menuntut beberapa poin. Di antaranya memperhatikan kesejahteraan pekerja lokal, memberikan pesangon untuk karyawan kontrak, hingga cuti tahunan yang tidak memberatkan karyawan.

"Jika tuntutan kami ini tidak digubris, kami akan duduki perusahaan," ancam Yulia.