RAKYATKU.COM, GOWA - Jalur berwarna merah, disediakan khusus bagi pejalan kaki yang melintas di jalan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Namun jalur itu dibangun oleh Pemkab Gowa, tidak untuk kendaraan motor untuk parkir di jalan tersebut.
Meski Satpol PP berulang kali telah menegur para pemilik kendaraan, tetap saja. pemilik kendaraan khususnya roda dua memarkir kendaraannya itu.
Pantauan di lokasi, Senin (10/2/2020), masih ada beberapa kendaraan roda dua yang sengaja memarkir motornya, di atas jalur tersebut.
Kasatpol PP, Alimuddin Tiro, mengatakan, peneguran bagi pemilik kendaraan itu masih dilakukan secara perlahan. Kata dia, perlu melakukan pendekatan kepada pemilik kendaraan, agar tidak ada gesekan antara Satpol PP, dan pemilik kendaraan.
"Saat ini kami terus melakukan patroli dan penertiban, terutama di area pedestrian yang baru di bangun," kata Alimuddin Tiro.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah mempercantik kota Sungguminasa. Dengan cara membangun pedestrian untuk pejalan kaki.
Pedestrian ini bermula dari perbatasan Gowa - Makassar, jalan Sultan Hasanuddin, jalan Masjid Raya dan jalan Tumanurung.
"Sebenarnya kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa menggunakan pedestrian sesuai peruntukan. Tidak sebagai tempat parkir," katanl Adnan.