Senin, 10 Februari 2020 09:03

Sales di Dubai Diadili Karena Mencuri 496 Smartphone

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Seorang sales di sebuah perusahaan telekomunikasi Dubai dituduh telah memalsukan dokumen untuk mencuri ratusan smartphone.

RAKYATKU.COM, DUBAI - Seorang sales di sebuah perusahaan telekomunikasi Dubai dituduh telah memalsukan dokumen untuk mencuri ratusan smartphone.

Pengadilan Tingkat Pertama Dubai mendengar pada hari Minggu bahwa wanita Pakistan berusia 31 tahun itu mencuri 496 ponsel pintar antara Januari 2014 hingga September 2015.

Tindakan wanita itu ditemukan oleh perusahaan selama audit internal, di mana mereka mendapati 92 pelanggan tidak membayar angsuran mereka.

“Pelanggan yang mengambil telepon tidak memiliki dokumen dalam sistem. Dia (terdakwa) adalah orang yang menjual telepon dan paket kepada mereka melalui nama pengguna dan kata sandinya,” kata seorang manajer audit, dikutip Gulf News.

"Dia bertanggung jawab untuk memasukkan data pelanggan dalam sistem dan mengaktifkan kartu SIM," tambahnya.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Dubai, terdakwa menggunakan kekuatannya untuk memasukkan data 286 individu palsu untuk mencuri telepon.

Jaksa mengatakan bahwa dia juga mendaftarkan nomor khusus dengan namanya, tetapi tidak jelas apakah dia menjual nomor tersebut kepada orang lain atau tidak.

Tidak jelas mengapa kasus ini membutuhkan waktu lama untuk mencapai pengadilan.

Wanita itu dituduh membuat data 286 orang palsu untuk mendapatkan kartu SIM dan mencuri 496 smartphone senilai Dh1,4 juta.

Terdakwa membantah tuduhan itu. Persidangan berikutnya akan berlangsung pada 1 Maret.