Minggu, 09 Februari 2020 20:19

Besok, Komisi IV DPRD Wajo Mediasi Kasus PHK Karyawan PT MAF

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Komisi IV DPRD Wajo, H Anwar.
Anggota Komisi IV DPRD Wajo, H Anwar.

Komisi IV DPRD Wajo langsung menindaklanjuti pengaduan karyawan korban PHK. Rencananya, mereka menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (10/2/2020).

RAKYATKU.COM,WAJO - Komisi IV DPRD Wajo langsung menindaklanjuti pengaduan karyawan korban PHK. Rencananya, mereka menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (10/2/2020).

Rapat ini akan menghadirkan perwakilan karyawan, PT Mega Auto Finance (MAF) Cabang Sengkang, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Wajo.

"Insyaallah Komisi IV sudah mengagendakan besok untuk mempertemukan kedua belah pihak. DPRD dalam hal ini Komisi IV berharap bisa ada titik temu," kata anggota Komisi IV, H Anwar, Minggu (9/2/2020).

Legislator asal Partai NasDem ini berharap, semua pihak terkait yang diundang bisa menghadiri rapat tersebut.

Salah seorang korban, Edy Syahrir mengaku di-PHK sejak 2018. Menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari dinas terkait. Makanya, dia berharap DPRD bisa memediasinya.

"Kami meminta pemerintah dan DPRD minimal di tengah saja. Tidak usah memihak ke kami. Tidak usah memihak ke pengusaha. Kami sudah merasa bersyukur," ujar Edy, Minggu (9/2/2020).

"Semoga pertemuan besok ada solusi dan hak kami bisa direalisasikan. Tidak ada mungkin salahnya seorang pekerja yang selama 10 tahun lebih menuntut haknya," harap Edy. (Rasyid/Rakyatku.com)