Jumat, 07 Februari 2020 18:40

Anak 10 Tahun Kena Hidrosefalus, Ini Imbauan KPAI ke Pemkab Takalar

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anak 10 Tahun Kena Hidrosefalus, Ini Imbauan KPAI ke Pemkab Takalar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait kondisi anak bernama Dewi dari Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait kondisi anak bernama Dewi dari Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Dewi baru saja menjalani operasi di bagian kepala dan perutnya. Operasi itu untuk dilakukan pemasangan selang. Kondisi itu, tersiar isu jika Dewi sakit diduga memakan makanan kedaluarsa. 

Tenyata dari hasil CT-scan kepalanya, Dewi terkena penyakit hidrocephalus. 

Komisioner KPAI, Jasra Putra mengaku, pihaknya mengapresiasi langkah awal dari Pemkab Takalar. Dengan mengunjungi kediaman Dewi untuk menggalih informasi penyebab kondisi bocah 10 tahun itu.

Serta bentuk perhatian, Dinas Kesehatan Takalar memfasilitasi pengobatan gratis dengan terdaftar dalam program KIS. Hal itu telah dilakukan Dinas Kesehatan, kata dia, sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dalam pasal 44 ayat 1 dan ayat 4.

"Tentu dalam proses pertemuan anak dan keluarga tersebut menghindari rasa tertekan anak atas 'introgasi' yang dilakukan. Sebaiknya dinas yang bertanggungjawab tentang anak melalukan asesmen oleh petugas professional seperti dokter atau peksos atau spikolog untuk mendalami informasi," ujarnya kepada Rakyatku.com, Jumat (7/2/2020).

Menurutnya, diperlukan pendampingan petugas profesional dilakukan agar akirasi informasi dan privasi anak bisa terjaga dengan nyaman.

Jasra menyampaikan dibutuhkan langkah-langkah solusi oleh pemerintah daerah perlu diupayakan. "Seperti lanjutan pengobatan maksimal terhadap penyakit yang dialami oleh anak. Di sisi lain tentu melakukan pendampingan kehidupan keluarga anak. Agar bisa fungsi-fungsi keluarga terkait ekonomi, pengasuhan, serta fungsi sosial lainya bisa diperoleh," kata dia.

Belajar dari kasus ini, kata dia, sebetulnya pemerintah daerah belum maksimal melakukan deteksi dini terhadap perlindungan anak.

"Sehingga pemda perlu meningkatkan kebijakan perlindungan anak yang bisa melihat isu hulu dari setiap keluarga rentan tersebut, sehingga tidak menjadi pemadam kebakaran dan berjatuhnya korban-korban anak dalam berbagai bentuk kekerasan, penelantaran dan bentuk lainnya. Maka pelibatan lintas OPD dan masyarakat dan keluarga perlu dilakukan secara massif," paparnya.

KPAI pun akan terus memantau perkembangan kondisi Dewi.