Kamis, 06 Februari 2020 08:13

Tiga Joki CPNS Asal Makassar Jadi Tersangka di Tator

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tiga Joki CPNS Asal Makassar Jadi Tersangka di Tator

Tiga orang terduga calo seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tana Toraja.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -Tiga orang terduga calo seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tana Toraja.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu 5 Februari 2020 sekitar pukul 11.50 Wita bertempat di Aula Polres Tana Toraja oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja terkait  Laporan dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau menggunakan surat palsu .

Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan. Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto yang dihubungi membenarkan status hukum dari ketiga terduga.

"Iya benar, hasilnya menetapkan terduga di naikkan statusnya jadi tersangka, kita lihat perkembangannya seperti apa, akan kami sampaikan selanjutnya," ungkap Liliek.

Adapun hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan perkara telah cukup bukti untuk  ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adapun ketiga terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya M. AB (pria) berumur 23 tahun asal makassar, RA (wanita) umur 23 Asal Makassar dan SO (wanita) umur 23 Asal makassar.

"Ketiganya ditapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tana Toraja," tambahnya

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2019 bertempat di Gedung Tammuan Mali Kec Makale Kab Tana Toraja petugas kepolisian mengamankan 1 orang laki-laki berinisial M AB yang mengikuti ujian seleksi kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Tana Toraja formasi tahun 2019. Pada saat itu yang bersangkutan diketahui menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama HN ( inisial) yang diduga palsu,  masuk kedalam ruangan seleksi menggantikan peserta yang bernama HENDRA untuk mengerjakan soal-soal ujian. 

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan 2 orang terduga lainnya,  yaitu RA dan SO yang diduga bekerja sama dengan M AB untuk melakukan praktek joki dalam ujian Seleksi CPNS.

"Pada saat itu, dari tangan para pelaku, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2 KTP yang diduga palsu, 4 lembar kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang diduga palsu, 2 KTP asli dari terduga M AB dan RA," jelasnya.