Rabu, 05 Februari 2020 17:27

Guru Killer! Murid di NTT Dihukum Minum Air Kotor Gegara Tak Kerja PR

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Guru SMP berinisial YT di Kecamatan Omesuri, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipolisikan. Dia menghukum muridnya dengan cara menyuruh minum air kotor. 

RAKYATKU.COM - Guru SMP berinisial YT di Kecamatan Omesuri, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipolisikan. Dia menghukum muridnya dengan cara menyuruh minum air kotor. 

Hukuman meminum air kotor diberikan guru YT kepada murid yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

"Hasil penyelidikan kita ke anak-anak sekolah, mereka ada kesepakatan jika tidak mengerjakan PR, harus minum air. Ini yang kita dalami, air yang mana. Apakah air hujan yang ditampung pakai profil tank?" kata Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora, Rabu (5/2/2020).

Sempat beredar kabar hukuman meminum air kotor diberikan guru YT kepada murid yang tidak bisa menghafal kosakata. Namun, hal tersebut tidak terbukti. "Berdasarkan laporan polisi, tak ada disebutkan soal kosakata," kata AKBP Janes.

Dia mengatakan murid-murid disuruh guru YT meminum air kotor yang berasal dari air hujan yang ditampung. Sementara tempat penampungan (profil tank) air hujan tersebut sudah berlumut.

"Orang di sana kan memanfaatkan air hujan kalau musim hujan karena pelayanan air di sana belum maksimal. Maka mereka menampung air hujan pakai profil tank. Informasinya air hujan itu sudah berlumut, sudah berjentik," ujar AKBP Janes.

Guru YT telah ditetapkan sebagai tersangka. Polres Lembata akan mengamankan guru YT untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Kita sudah dapat laporan sudah ada tersangka. Tapi tetap kita harus memastikan pasal apa yang ditersangkakan kepada dia. Dan kita sudah periksa korban. Tapi hari ini saya sudah perintahkan terlapor itu diamankan untuk menghindari hal yang tak diinginkan," ujar AKBP Janes.

Sumber: Detik.com