RAKYATKU.COM, BANTAENG - Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 74.92402 di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, mendapat sorotan warga.
Pasalnya, SPBU yang terbilang baru beberapa bulan beroperasi itu memberikan 'layanan spesial' bagi kendaraan mobil.
Kendaraan roda empat atau lebih bisa leluasa mengisi bBM jenis premium. Sementara bagi roda dua memiliki batasan waktu (aturan) untuk mengisi BBM bersubsidi itu.
Salah satu warga yang mengisi bensinnya bernama Wiwin mengeluhkan itu. Dirinya mengaku mengisi sekitar pukul 10.40 Wita, Rabu (5/2/2020).
"Tadi saya isi bensin jam 10 lewat, tapi katanya tidak bisa premium untuk motor kalau sudah lewat jam 10 pagi. Begitu aturannya," ujarnya.
"Padahal tadi saya lihat banyak dilayani mobil bisa isi premium. Kenapa motor tidak bisa," herannya.
Sementara itu, salah satu pegawai (operator) pengisian bbm di SPBU itu, bernama Rina mengaku, itu sudah aturan di tempatnya bekerja.
"Begitu memang, kalau lewat jam 10 pagi, motor tidak bisa dilayani untuk pengisian premium. Kalau mobil bisa (sampai SPBU tutup)," ungkapnya.
"Untuk motor hanya bisa mengisi premium mulai jam 7-10 pagi. Kemudian shift dua (siang), mulai jam 2 siang-10 malam," bebernya.