Selasa, 04 Februari 2020 23:02

Hadirkan DKPP dan Bawaslu RI, Fisip Unhas Gelar Seminar Nasional Menuju Pilkada 2020

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hadirkan DKPP dan Bawaslu RI, Fisip Unhas Gelar Seminar Nasional Menuju Pilkada 2020

Departemen Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar seminar nasional bertajuk 'Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas'. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Departemen Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar seminar nasional bertajuk 'Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas'. 

Seminar yang merupakan rangkaian Dies Natalis Fisip Unhas ke-59 itu dihelat di Aula Prof Syukur Abdullah, Kampus Fisip Unhas, Selasa (4/2/2020).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, masing-masing Plt Ketua DKPP RI, Muhammad Al Hamid serta Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.

Ketua Panitia Pelaksana, Andi Lukman Irwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kontribusi dari Departemen Ilmu Pemerintahan Fisip Unhas dalam menyemarakkan kegiatan Dies Natalis Fisip Unhas ke-59.

"Ini merupakan kontribusi nyata dari kami. Sengaja kita mengangkat tema tersebut, sebab ajang Pilkada serentak 2020 sudah semakin dekat," ungkapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com.

Adapun Dekan Fisip Unhas, Prof Dr Armin, dalam sambutannya mengatakan jika seminar nasional ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi akademisi dalam mendukung pilkada berintegritas pada tahun 2020.

Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam pemaparannya menjelaskan bahwa untuk mempersiapkan dan menyambut Pilkada 2020, Bawaslu akan melakukan patroli pengawassan yang menjadi program unggulan pada tahapan minggu tenang nantinya.

"Bawaslu juga akan merevitalisasi MoU dengan pusat pelaporan analisis dan data keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait mahar politik," kata Fritz.

Sementara itu, Plt Ketua DKPP RI, Muhammad Al Hamid memaparkan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas, birokrasi netral dan penyelenggara yang kompeten dan berintegritas sebagai syarat pemilihan demokratis.

“Perlu ada regulasi yang tegas dan tidak abu-abu. Regulasi harus hitam dan putih sebagai gambaran yang tegas,” demikian Muhammad.