Selasa, 04 Februari 2020 21:29

Disduk Capil Tegaskan Tidak Ada Suket di Gowa, Bahkan saat Seleksi CPNS

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Disduk Capil Tegaskan Tidak Ada Suket di Gowa, Bahkan saat Seleksi CPNS

Penerbitan Surat Keterangan (Suket) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menjadi solusi jika blangko e-KTP belum ada. 

RAKYATKU.COM, GOWA - Penerbitan Surat Keterangan (Suket) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menjadi solusi jika blangko e-KTP belum ada. 

Namun penerbitan itu sudah tidak ada lagi di Kabupaten Gowa. Persediaan blangko e-KTP di kantor Disdukcapil Gowa dipastikan aman.

Beberapa waktu lalu saat pengambilan kartu tes untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada beberapa CPNS yang masih menggunakan suket.

Namun itu dibantah oleh Kepala Disdukcapil Gowa, Ambo. Selama ini, penerbitan suket di Gowa sudah tidak ada lagi. Bahkan warga yang melakukan perekaman, sudah bisa membawa pulang e-KTP yang baru miliknya.

"Dimana itu pakai suket? Kapan itu? Tanya dia dulu baik-baik. Cetaknya kapan," tanya Ambo kepada Rakyatku.com, Selasa (4/2/2020).

Dia menegaskan, sejak Januari 2020 penerbitan suket di Kabupaten Gowa sudah tidak tidak ada lagi. Karena persediaan blangko sudah aman.

Sebelumnya diberitakan, dari 5.495 jumlah CPNS yang mendaftar, ada beberapa calon yang hanya menggunakan suket saat mengambil kartu ujian. 

"Selama ini memang ada CPNS yang hanya menggunakan Suket. Karena blangko KTP miliknya belum ada. Ada beberapa yang seperti itu. Kalau jumlah pastinya, kami belum lihat," kata Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Arham Rahmat, kepada Rakyatku.com, Jumat (17/1/2020) lalu.

Namun, pihaknya memaklumi peristiwa itu. Sejumlah pelamar pun diperbolehkan menggunakan Suket saat akan mengambil kartu ujian di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.