Selasa, 04 Februari 2020 17:41

Anak Perempuan yang Tikam Ayahnya Tembus Paru-paru Dibebaskan dari Penjara

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
sumber foto: news.sky.com
sumber foto: news.sky.com

Seorang anak perempuan yang membunuh ayahnya, telah dibebaskan dari jeratan pembunuhan. Hal itu setelah seorang hakim menilai, wanita itu membela diri.

RAKYATKU.COM - Seorang anak perempuan yang membunuh ayahnya, telah dibebaskan dari jeratan pembunuhan. Hal itu setelah seorang hakim menilai, wanita itu membela diri.

Jessica Breeze (20), mengaku menikam Colin Brady (49), dengan pisau dapur rumahnya, pada Juni tahun lalu. Pisau menembus paru kirinya hingga kedalaman 18cm.

Breeze menangis, ketika dia dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan setelah persidangan di Pengadilan Mahkota Teesside.

Ceritanya, pekerja penitipan anak dan ibunya, Kelly, ada di rumah di Middlesbrough, ketika Brady marah. Dia menyerang putrinya, dan kemudian rekannya ketika dia mencoba untuk campur tangan.

Kedua wanita itu berkata, Brady meninju dan meludahi mereka sebelum mengancam akan membunuh mereka berdua.

Breeze, yang saat itu berusia 19 tahun, mengambil pisau dan melemparkannya ke punggungnya.

Dia mengatakan kepada hakim: "Saya tidak ingin dia mati, saya hanya ingin dia berhenti."

Breeze sedang berusaha memperingatkan polisi, ketika Brady menuntut agar dia menyerahkan telepon. Dia mengatakan kepada pengadilan, bahwa dia sebelumnya mencoba melarikan diri dari rumah yang terkunci, dengan melompat dari jendela lantai atas tetapi dia meraihnya dan mulai mencekiknya di tempat tidur.

Penuntut mengklaim, dia menikamnya di belakang saat dia meninggalkan rumah. Breeze mengatakan kepada para hakim, bahwa dia tidak dapat mengingat dengan fatal menikam ayahnya dilansir dari news.sky.com.

Paramedis membawa Brady ke Rumah Sakit Universitas James Cook di dekatnya, tetapi ia tidak bisa diselamatkan.

Hakim Stephen Ashurt memberi tahu Miss Breeze setelah dia dinyatakan bebas: "Mengingat vonis juri Anda sekarang bebas untuk meninggalkan gedung."

Dia dipeluk oleh beberapa anggota keluarga di galeri umum, tetapi kerabat lainnya meninggalkan ruang sidang dengan menangis.

Miss Breeze mengatakan kepada wartawan: "Saya senang semuanya sudah berakhir."

Dia mengatakan tujuh bulan terakhir telah "mengerikan" dan bahwa dia telah melewatinya dengan bantuan teman dan keluarga.

Mr Brady memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga dan hukuman sebelumnya, termasuk cedera tubuh yang parah dengan niat, sidang mendengar.