RAKYATKU.COM, TEHERAN - Iran dikabarkan telah menjatuhkan hukuman mati untuk seorang tahanan karena telah menjadi mata-mata Central Intelligence Agency (CIA).
Menurut Daily Mail. seorang juru bicara pengadilan mengkonfirmasi bahwa seseorang telah dijatuhi hukuman karena menyampaikan informasi tentang kemampuan nuklir Iran ke AS.
Pengumuman itu datang ketika dua pekerja amal dipenjara dengan tuduhan mata-mata CIA.
Dalam pernyataan terpisah hari ini, juru bicara pengadilan Iran mengklaim keduanya telah melakukan spionase dengan menggunakan sebuah LSM sebagai kedok.
"Dua mata-mata CIA yang bekerja di bawah kedok organisasi dan yayasan amal telah diidentifikasi, diadili dan dihukum sepuluh tahun penjara karena memata-matai dan lima tahun penjara karena bertindak melawan keamanan nasional," kata juru bicara itu.
Nama-nama orang itu belum dirilis karena hukuman mereka belum diselesaikan.