Selasa, 04 Februari 2020 16:47

Reses Pertama Legislator Sulsel Periode 2019-2024 Telan Rp11,9 M

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Reses Pertama Legislator Sulsel Periode 2019-2024 Telan Rp11,9 M

Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dalam bentuk reses untuk pertama kali.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dalam bentuk reses untuk pertama kali.

Sebanyak 85 Anggota DPRD Sulsel melaksanakan reses yang mulai dilaksanakan pada 4-11 Februari 2020. Masing masing wakil rakyat Sulsel ini dibekali dengan modal reses minimal sebanyak Rp140 juta. 

"Ini reses pertama di tahun 2020. Semua anggota dewan yang 85 orang kembali ke Dapilnya masing masing menyerap aspirasi masyarakat," ungkap Plt Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir, Selasa (4/2/2020).

Dana Rp140 juta ini, menurut penjelasan Jabir, untuk melakukan reses di empat titik yang berbeda. Namun jumlah titik reses tersebut bisa saja lebih. Di mana satu titik reses dianggarkan senilai Rp35 juta.

"Anggarannya dikelola sekretariat, anggota hanya terima SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Satu anggota minimal melakukan pertemuan empat titik, bisa lebih. Anggarannya dihitung per titik, Rp35 juta satu titik," tambahnya.

Adapun anggaran sebesar Rp35 juta per titik reses tersebut sebagai pengganti dana transportasi peserta reses. Jumlah tersebut juga merupakan akumulasi dari biaya sewa tenda, konsumsi dan beberapa pembiayaan lainnya.

"Peserta reses itu 167 orang. Merekalah yang diberikan uang transpor. Titik reses juga bisa bertambah, bisa enam titik atau lebih tergantung anggota dewannya," jelasnya.