Senin, 03 Februari 2020 20:06

DPRD dan Pemkot Makassar Serius Bahas Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD dan Pemkot Makassar Serius Bahas Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Pemerintah kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar nampak serius membenahi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang ada di Kota Makassar. Hal ini sebagai bentuk upaya unt

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -  Pemerintah kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar nampak serius membenahi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang ada di Kota Makassar. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk terus memperbaiki kota Makassar yang menjadi ini kita provinsi Sulsel.

Untuk mengubah dan  memberikan kehidupan yang layak bagi penghuni perumahan dan pemukiman kumuh di DPRD Makassar, oleh anggota Dewan periode 2019-2024 telah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda DPRD Makassar tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh telah membahas naskah akademik pada Senin 3/2/2020. 

Rapat lanjutan tersebut dibahas secara mendalam di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar. Rapat yang berlangsung siang hingga sore ini dipimpin Ketua Pansus, Fasruddin Rusly dihadiri. Anggota Pansus. Selain itu dihadiri pula oleh bagian Hukum pemerintah kota Makassar, dan tim penyusun naskah akademik.

“Insya Allah dengan adanya perda pemukiman kumuh ini diharapkan akan meningkat kan taraf hidup warga kota Makassar. Ke depan, secara berlahan kawasan kumuh di kota Makassar yang sama-sama kita cintai ini akan berkurang,” ungkap Fasruddin usai memimpin rapat.

Acil sapaan akrab Fasruddin Rusly menyebut, pembahasan naskah akademik Pansus Pemukiman Kumuh sudah masuk di pasal terakhir. Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap SKPD terkait bisa bekerja secara bersama dengan pansus.

"Kami harap kerjasamanya mengenai pendataan tentang kawasan kumuh di tahun 2019. Setelah pembahasan naskah akademik, Pansus akan duduk bersama dengan tim pembentuk naskah akademik untuk mengambil kesimpulan sehingga keputusan pansus akan bersinergi dengan pihak pemerintah kota Makassar," beber legislator dua periode ini.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar ini menyebut pihaknya penting untuk duduk bersama pemerintah kota. Hal ini sekaitan dengan penerapan Ranperda Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh jika nantinya resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pansus dan Pemerintahan kota Makassar masih akan melakukan rapat lanjutan hingga Ranperda ini menjadi Perda.

"Kita akan meminta kepada  Walikota untuk bisa duduk bersama dalam menentukan zona-zona pemukiman kumuh. Dengan demikian kita berharap niat kita untuk mengurangi wilayah kumuh di kota Makassar bisa tercapai dengan kerja keras kita bersama,” tambah legislator yang kembali ke DPRD melalui Dapil I Makassar tersebut.