RAKYATKU.COM,BANTEN - Hujan deras mengguyur Bandara Soekarno Hatta dan sekitarnya, Senin (3/2/2020). Menyambut kunjungan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mengenakan masker putih, Mentan melakukan inspeksi pengawasan tindakan karantina. Dia memeriksa lalu lintas hewan dan produknya. Itu salah satu langkah mencegah penyebaran virus corona.
Sejalan dengan informasi dari lembaga kesehatan hewan dunia, OIE bahwa penyakit pernapasan akut corona yang tengah mewabah ini akibat virus novel corona (2019-nCov).
Berdasarkan data urutan genetiknya, virus ini adalah kerabat dekat CoV lain yang ditemukan beredar di populasi kelelawar Rhinolophus (Kelelawar Horseshoe).

Untuk itu, dipandang perlu dilakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas sumber hewan. Termasuk spesiesnya yang masuk ke Indonesia. Agar dapat mengantisipasi potensi dari reservoir hewan dalam penyakit ini.
"Ini yang menjadi perhatian. Khususnya bagi jajaran Karantina Pertanian. Perlu terus memantau kondisi terkini dari organisasi resmi. Mengantisipasi kesehatan dan keamanan dari media pembawa hama penyakit, baik hewan dan tumbuhan. Pengawasan harus diperkuat," kata SYL.
Penyakit Asal Hewan
Dalam kunjungan ini Mentan didampingi Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil. Ali menjelaskan, sama halnya seperti Coronavirus (CoV) adalah keluarga virus RNA (asam ribonukleat).
Mereka disebut virus corona karena partikel virus menunjukkan karakteristik 'corona' (mahkota) protein lonjakan di sekitar amplop lipidnya.
Infeksi CoV sering terjadi pada hewan dan manusia. Beberapa strain CoV adalah zoonosis. Artinya mereka dapat ditularkan antara hewan dan manusia. Tetapi banyak strain tidak zoonosis.

Pada manusia, CoV dapat menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah. Misalnya, sindrom pernapasan Timur Tengah (disebabkan oleh MERS-CoV). Juga sindrom pernapasan akut parah (yang disebabkan oleh SARS-CoV).
Investigasi terperinci menunjukkan bahwa SARS-CoV ditransmisikan dari musang ke manusia. Sementara MERS-CoV dari unta dromedaris ke manusia.
Kasus pneumonia pada manusia yang tidak diketahui penyebabnya dilaporkan pada 31 Desember 2019, di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Kemudian, Center for Diseases Control and Prevention (CDC) USA disebut novel corona virus disingkat 2019-nCoV adalah penyakit pernapasan akut yang menyerang manusia. Diidentifikasi sebagai virus penyebab oleh otoritas Cina pada 7 Januari 2020.
Sejak itu, kasus manusia dengan sejarah perjalanan ke Wuhan telah dilaporkan oleh beberapa provinsi di Cina. Juga sejumlah negara di luar China. Hingga hari ini, WHO menyebutkan sudah 25 negara terkena wabah ini.
Pengawasan Lalu Lintas Hewan
Ali Jamil memaparkan kesiagaan jajarannya. Pertama, seluruh unit kerja di Karantina Pertanian telah mengeluarkan instruksi kewaspadaan penyebaran CoV/2019-nCoV.
Mereka dilakukan melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular CoV/2019-nCoV. Mulai anjing, kucing, rodentia, kelelawar, dan unggas.
Kedua, tindakan karantina perlakuan. Berupa desinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertai seperti kendang dan lain-lain. Menggunakan desinfektan berbahan aktif misalnya ether alcohol 75 persen, klorin, peroxyacetic acid, dan chloroform.
Ketiga, melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, cargo manifest. Termasuk barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya N-CoV melalui hewan yang berisiko tinggi tersebut.
Keempat, dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernapasan untuk dilakukan uji laboratorium yang memiliki kompetensi uji virus corona.
Kelima, dilakukan uji peneguhan diagnosa oleh laboratorium Kementerian Pertanian. Mulai Balai Besar Veteriner, Balai Penelitian Veteriner Bogor, hingga Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian.

"Dalam melakukan pengawasan, Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan dan bandara," jelas Ali Jamil.
Selanjutnya, Mentan SYL juga berpesan kepada seluruh jajaranya yang bertugas di bandara internasional dan pelabuhan internasional agar disiapkan alat pelindung diri dan menyesuaikan standar operasional sesuai standar WHO.
Petugas karantina juga diinstruksikan agar maju dua langkah ke depan.
"Lakukan desinfeksi pada media pembawa dari seluruh pesawat negara terkena wabah ataupun transit. Periksa dengan teliti dan lakukan penahanan semua media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan," tambah SYL.
Lebih lanjut, Mentan SYL berencana segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Jika memungkinkan, hanya membuka satu tempat pemasukan saja bagi pesawat atau kapal dari negara-negara terjangkit.
"Agar kita dapat lakukan pengawasan yang maksimal terhadap potensi pembawa penyakit," pungkasnya.
