RAKYATKU.COM - Perempuan ini sangat khawatir. Dia sekarang sudah bertunangan dengan seorang pria. Namun, belakangan ini dia harus menghadapi teror dari mantan.
Entah apa yang pernah terjadi di masa lalu. Mantannya itu terus mengancam akan menyebarkan foto-fotonya di media sosial.
Ancaman itu dilayangkan agar perempuan ini memutuskan tunangan barunya. Namun, ditolak.
Pada Desember 2019, perempuan ini mendapat banyak teror lewat WhatsApp. Pesan-pesan bernada ancaman dan penghinaan itu datang dari nomor yang berbeda dari luar negeri.
"Tersangka paham teknologi. Saya biasa berkonsultasi dengannya. Saya tahu dia adalah orang yang mengirim pesan-pesan ini dari nomor telepon di luar negeri. Dia terus menghina saya dalam pesan-pesan itu," katanya di pengadilan.
Wanita itu melaporkan kejadian itu ke kantor polisi Al Qusais di mana terdakwa dipanggil untuk diinterogasi.
Jaksa Penuntut Umum Dubai menuduh terdakwa mengeluarkan ancaman online, memeras, dan menghina korban.
Salinan pesan antara keduanya dibuat jadi bukti dalam persidangan di pengadilan. Sidang berikutnya akan digelar pada 18 Februari.
Perempuan itu mengaku menjalin hubungan dengan mantan sejak beberapa tahun lalu. Mereka resmi bertunangan pada tahun 2015. Namun, hubungan mereka bubar.
Sementara keduanya tetap berhubungan, wanita itu bertunangan dengan pria lain yang tidak bisa diterima terdakwa.
"Dia berkali-kali menghinaku di SnapChat dan WhatsApp dan memintaku meninggalkan tunanganku atau dia akan menerbitkan fotoku. Dia memeras saya Dh20.000 (Rp28 juta) agar tidak mempublikasikan fotoku," kata perempuan 25 tahun itu.
