RAKYATKU.COM,GOWA - Keputusan MUI Gowa untuk memaafkan Puang La'lang ternyata bersyarat. Setidaknya ada dua permintaan induk organisasi ulama di Gowa tersebut.
"Puang La'lang harus menarik penolakannya terhadap fatwa MUI dan menerima fatwa MUI. Kedua, siap dibina oleh Pemda (menuntut ilmu agama yang benar)," kata Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Paka, Sabtu (1/2/2020).
Sebelumnya, MUI Gowa melaporkan pimpinan tarekat Tajul Khalwaiyah Syekh Yusuf itu ke polisi. Ajarannya Puang La'lang dianggap sesat dan menyesatkan.
Di antaranya menikahkan pengikutnya tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga menjual kartu surga ke para pengikutnya.
Dalam pertamuan dengan unsur forkopimda, Puang La'lang sebenarnya sudah menyatakan siap kembali ke jalan yang benar. Dia juga berjanji siap dibina Pemkab Gowa. Belakangan, Puang La'lang dianggap mengingkarinya.
Bahkan, melalui penasihat hukumnya, Puang La'lang melakukan somasi kepada MUI, Pemda Gowa, dan beberapa media online di Makassar.
"Untuk penasihat hukum yang pernah somasi MUI dua kali, kami minta harus dicabut," tegas Abubakar Paka.
"Secara pribadi, kami dengan Puang La'lang itu bagus. Namun dalam segi paham ajarannya itu, memang ada yang harus diluruskan," sambung pria berjanggut putih itu.
Sebelumnya, Puang La'lang rencananya akan dipertemukan dengan MUI Gowa di ruang VIP Masjid Agung Syekh Yusuf. Namun dibatalkan.
"Puang La'lang tiba-tiba drop. Terpaksa dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf untuk dilakukan perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir yang ikut mengawal rencana pertemuan itu.
