Sabtu, 01 Februari 2020 23:50

Diduga Perkosa Anak SMA, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dipolisikan di Jakarta

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja menjadi pejabat di Pemerintah Provinsi Papua dilaporkan ke Polda Metro Jakarta Selatan.

RAKYATKU.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja menjadi pejabat di Pemerintah Provinsi Papua dilaporkan ke Polda Metro Jakarta Selatan.

Pejabat itu dilaporkan memperkosa seorang siswi SMA berisinial A (18) di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh ibu dari korban.

"Ya betul, cuma saya belum mendalami, belum dapat informasi dari penyidik kami," kata Irwan, Sabtu (1/2/2020).

Pelaporan itu diterima polisi dari ibu korban, Jumat (30/1/2020). Berdasarakan laporan itu, aksi pemerkosaan terhadap korban yang masih duduk di kelas XI SMA disebut terjadi pada Januari 2020 lalu.

Irwan belum bisa menjelaskan secara detail terkait tindak lanjut dari pelaporan tersebut. 

Pihak kepolisian harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam proses penyelidikan.

Irwan berujar, setiap pelaku maupun korban wajib menjalani pemeriksaan. "Memastikan apakah itu merupakan tindak pidana atau bukan atau masih ranahnya misalkan kekeluargaan atau gimana kami belum bisa dalami," tuturnya.

Sumber: Suara.com