RAKYATKU.COM, PAREPARE - Entah apa yang merasuki Abdul Latif (42), warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pria yang bekerja sebagai tukang batu ini tega mencabuli dua anak tirinya berinitial B (16) dan C (14).
Perbuatan bejatnya terungkap setelah kedua korban saling curhat.
Tersangka melancarkan aksinya saat malam hari. Ketika istrinya sedang tidur pulas. Ia memulai melakukan pencabulan kepada anak tiri pertamanya, B.
"Jadi yang dicabuli pertama itu kakaknya dulu. Itu dilakukan pada bulan November 2019. Lalu bulan Desember sang adik lagi. Kasus ini mulai terkuak saat sang adik curhat ke kakaknya kalau sang ayah tiri telah mencabulinya," ungkap Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto dalam keterangan resminya, Jumat (31/1/2020).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Noya menambahkan, jika kejahatan ayah tiri ini baru terungkap setelah mendapat laporan dari warga.
"Kasus ini dilaporkan oleh warga setelah kedua korban menceritakan perbuatan ayah tirinya ke salah satu tetangga. Selama ini mereka takut melapor ke ibunya karena diancam akan dibunuh oleh pelaku," ungkap Dewi.
Atas kejahatan Abdul Latif, ia diancam pidana perlindungan anak 15 tahun penjaran atau denda sebesar Rp5 miliar.