Jumat, 31 Januari 2020 19:31

Sementara Cungkil Jendela Rujab Wakil Ketua DPRD Sinjai, Eks Napi Asal Jeneponto Disergap Polisi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku pembobolan rumah jabatan wakil ketua DPRD Sinjai.
Pelaku pembobolan rumah jabatan wakil ketua DPRD Sinjai.

Serakah berujung penjara. Sukses beraksi di empat lokasi, IM alias Daeng Tiro belum puas juga. Aksi kelima berbuah petaka.

RAKYATKU.COM,SINJAI - Serakah berujung penjara. Sukses beraksi di empat lokasi, IM alias Daeng Tiro belum puas juga. Aksi kelima berbuah petaka.

Dia ditangkap Kamis dini hari (30/1/2020) sekitar pukul 04.00 wita. Dia sedang berusaha membobol rumah jabatan wakil ketua DPRD Sinjai. 

Dia mencungkil jendela dengan linggis. Lokasinya di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Tanpa sadar, aksinya dipantau polisi. Tim Gabungan Resmob dan Sat Intelkam Polres Sinjai langsung menyergap. Penangkapan itu dipimpin Ipda Sangkala, Kanit Resmob dan Ipda Alfian Mahajir, KBO Sat Intelkam Polres Sinjai.

IM merupakan warga Ujungloe, Desa Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Di hadapan polisi, IM mengaku bahwa rujab yang berada tidak jauh dari Masjid Agung Cakkempong itu menjadi sasaran kelima di Sinjai. Sebelumnya, di empat lokasi sebelumnya di Sinjai, aksinya berjalan mulus.

Di Jalan Emmy Saelan, pelaku mencuri dua laptop, 10 sarung, uang receh, dan badik.

TKP kedua masih di lokasi yang sama, juga mencuri dua laptop. TKP ketiga di Jalan Sungai Tangka berupa satu ekor ayam bangkok. 

TKP keempat di Jalan Nenas, pelaku mencuri uang sekitar Rp8 juta, badik, dua buah jam tangan, perhiasan emas, dan dua telepon seluler.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan beraksi. Mulai linggis, sarung tangan, tang, gergaji kecil, tiga obeng plat, kunci T, hingga gunting.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam DD 4623 GT yang dikendarai pelaku.

"IM alias Dg Tiro merupakan eks napi kasus pencurian tahun 2016 yang diproses hukum oleh Sat Reskrim Polres Sinjai. Telah selesai menjalani hukuman di Rutan Klas IIB Sinjai," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto, Jumat (31/1/2020).

IM mengaku pernah juga melakukan aksi pencurian di Bantaeng.

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa mengingatkan warga Sinjai agar lebih berhati-hati jika ingin bepergian dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. 

"Sedapat mungkin menitipkan kepada tetangga untuk menghindari terulangnya kejadian sebagaimana dimaksud," pesannya.