RAKYATKU.COM,PAREPARE - Seorang pria kepergok berduaan di sebuah hotel di Parepare. Polisi sempat kesulitan membuka pintu kamar.
Setelah melalui perjuangan, Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil tembus. Di dalam kamar, ada Suriadi alias Aco (24). Warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung.
Aco diamankan saat tengah berpesta sabu-sabu bersama dua teman wanitanya. Keduanya berinisial FW (24) dan FT (32).
"Ketiga pelaku diamankan di dalam kamar hotel," jelas Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Kamis (30/1/2020).
Diduga saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat membuang sebagian barang bukti di toilet.
"Kebetulan saat digerebek, pintu kamar hotelnya lama sekali dibuka. Kami duga sebagian barang bukti sudah dibuang di toilet dalam kamar hotel," sebutnya.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi menambahkan, sejumlah barang bukti ditemukan. Termasuk satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Juga tiga ponsel milik para pelaku serta sejumlah uang tunai.
"Kita masih melakukan pengembangan dan memburu pemasok barang yang dari pelaku Aco," terangnya.
