Selasa, 28 Januari 2020 11:35

Menumpang di Rumah Paman, Remaja 15 Tahun di Makassar Berbadan Dua

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Perempuan itu mendadak murka. Sumpah serapah keluar dari mulutnya. Semua ditujukan untuk suaminya, Midding (41).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Perempuan itu mendadak murka. Sumpah serapah keluar dari mulutnya. Semua ditujukan untuk suaminya, Midding (41).

Suatu hari, perempuan itu secara tak sengaja memperhatikan perut kemenakannya. Remaja 15 tahun itu menumpang tinggal di rumahnya. Sudah lama.

Marasa aneh, dia bertanya, mengapa perutnya membesar. Gadis remaja itu akhirnya menceritakan semuanya.

Setelah dilapor istrinya, Midding kini sudah ditahan. Dia dikenakan pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail mengatakan, perbuatan Midding dimulai Maret 2019. Di rumahnya di Jalan RSI Faisal.

Midding bersama istrinya dalam kamar. Korban berada di kamar lainnya. Saat istrinya sudah terlelap, Midding pindah ke kamar sebelah.

Korban tidak bisa berteriak karena disumpal. Perbuatan selesai tanpa ketahuan istri Midding.

"Berlanjut hingga ke tempat-tempat lain. Dari pengakuan korban juga pernah dibawa ke salah satu wisma di Jalan Andi Tonro," jelas Ismail.