Senin, 27 Januari 2020 02:30

Rampok Ponsel, Pelaku Paksa Korban Telanjang Agar Tidak Bisa Berteriak dan Mengejar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Ini modus pelaku kejahatan. Seorang penjahat merampok dua ponsel lalu menodong korbannya agar melepas seluruh pakaiannya.

RAKYATKU.COM - Ini modus pelaku kejahatan. Seorang penjahat merampok dua ponsel lalu menodong korbannya agar melepas seluruh pakaiannya.

Perampok itu masih muda, 21 tahun. Diidentifikasi berasal dari Mesir. Peristiwa itu terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab, pada Desember 2019.

Kasusnya sementara disidangkan di Pengadilan Tingkat Pertama Dubai. 
Perampokan itu terjadi di dekat sebuah restoran di daerah Al Muraqabbat.

Seorang polisi yang pergi ke daerah itu melihat korban telanjang.

"Korban hanya mengenakan pakaian dalam di dekat restoran. Dia dipaksa ke jalan samping setelah terdakwa menunjuk pisau di pinggangnya," kata polisi Emirat.

Terdakwa mencuri uang tunai Dh100 atau sekitar Rp141 ribu dan dua ponsel.

Korban sempat melihat terdakwa sedang sibuk membuka kunci telepon. Tangan pelaku juga sempat terluka oleh pisaunya sendiri.

Pelaku akhirnya ditangkap dua pekan kemudian. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah menyerang pria itu dengan pisau dan mencuri barang-barangnya.

"Terdakwa mengakui bahwa dia melihat korban keluar dari pusat perbelanjaan dan mengikutinya sebelum menyerangnya," kata polisi itu.

Sidang berikutnya digelar pada 9 Februari 2020.