Minggu, 26 Januari 2020 22:13

Tolak Omnibus Law, KSPI Sebut Jaminan Pensiun dan Kesehatan Buruh Bakal Dihapus

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Said Iqbal
Said Iqbal

Penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disuarakan kalangan buruh. Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

RAKYATKU.COM - Penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disuarakan kalangan buruh. Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mereka menilai akan banyak kerugian bagi buruh. Salah satunya terkait jaminan pensiun dan kesehatan buruh diperkirakan akan dihapus.

Presiden KSPI, Said Iqbal tampil sebagai salah satu pembicara dalam diskusi di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020). Diskusi itu mengangkat tema, "Omnibus Law Bikin Galau?" 

Dalam omnibus law, katanya, bisa saja diatur soal sanksi kepada pelaku usaha yang merugikan buruh. Pelaku usaha bisa saja tidak dikenai sanksi saat telat membayar upah buruh.

Said mengatakan pemerintah boleh memancing investasi lebih banyak dengan menerapkan omnibus law, namun harus tetap memperhatikan perlindungan buruh. 

Setidaknya ada enam alasan KSPI menolak omnibus law. Salah satunya karena akan mengurangi konsumsi. Misalnya, upah per jam akan berpotensi mengurangi upah minimum. 

"Kalo tingkat upah menurun, konsumsi pasti menurun," kata Said seperti dikutip dari Detikcom.

Pesangon juga bakal dihilangkan. "Orang yang ter-PHK tanpa pesangon dia tidak punya daya beli. Dengan demikian, purchasing power-nya turun," katanya.