Minggu, 26 Januari 2020 09:56

Mahfud MD: Dilarang Dirikan Negara seperti di Zaman Nabi Muhammad

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mahfud MD. (Foto: Bandung Kita)
Mahfud MD. (Foto: Bandung Kita)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam.

RAKYATKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam. Juga tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad saw.

"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Mahfud berujar, bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," ucapnya.

Dia berpendapat Indonesia ingin membangun masyarakat dan negara yang Islami, bukan negara teokrasi Islam.

Sementara Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Al-Qur'an dan sunah, tetapi tidak menjalankannya.

Dia yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur. "Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia," kata dia.

Sumber: Antara