Sabtu, 25 Januari 2020 04:30

Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran di Kabupaten Wajo

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana penertiban hewan liar di Wajo.
Suasana penertiban hewan liar di Wajo.

Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wajo sedang menjinakkan kambing. Satu memegang keempat kakinya. Seorang lain memasang tali di lehernya.

RAKYATKU.COM,WAJO - Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wajo sedang menjinakkan kambing. Satu memegang keempat kakinya. Seorang lainnya memasang tali di lehernya.

Beberapa waktu terakhir, banyak kambing berkeliaran di Kota Sengkang. Keberadaannya mengganggu pemandangan. Itu sebabnya, Satuan Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo turun melakukan penertiban.

Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Drs H Andi Junaidi Hafid, MH mengatakan, penertiban ternak merujuk Perda Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 1993 tentang  Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.

Kegiatan ini berlangsung 9-23 Januari 2020. Sejauh ini, Satpol PP telah menertibkan ternak kambing dengan jumlah 8 ekor. Rata-rata berkeliaran di sekitar Kota Sengkang. Kambing itu diamankan di halaman kompleks Kantor Bupati Wajo.

Adapun ternak yang sudah diserahkan atau dikembalikan kepada pemiliknya berjumlah lima ekor kambing.

Kepada masing-masing pemilik ternak diberi sanksi admnistrasi. Membuat surat pernyataan untuk bersedia dan berjanji mengkandangkan dan menggembalakan ternaknya agar tidak berkeliaran. Terutama masuk dalam kawasan kota.

Selanjutnya para pemilik ternak dibuatkan berita acara penyerahan ternak.

Hingga kini, sisa tiga ekor kambing yang masih diamankan Satpol PP Kabupaten Wajo. Pemilik ternak belum datang untuk mengambilnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo yang memiliki ternak untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran. Karena sangat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Khususnya dari beberapa hal," terang Drs H Andi Junaidi Hafid, MH.

Dijelaskan, beberapa hal tersebut yakni tertib kebersihan, tertib lingkungan, dan tertib trantibum. Kegiatan penertiban ternak akan terus dilakukan dengan cara mengedepankan tindakan persuasif dan prinsip 3S yakni sipakatu, sipakalebbi, sipakainge. (Adv Humas Pemkab Wajo/Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo)