Jumat, 24 Januari 2020 20:45

Jalan-Jalan Tinjau Aset yang Hendak Dihibahkan, Anggota DPRD Sulsel Sekaligus Tanam Pepaya Californi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Tim I Pokja Hibah Aset DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga saat tiba di kampus IPDN.
Ketua Tim I Pokja Hibah Aset DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga saat tiba di kampus IPDN.

Sekali mendayung dua pulau terlampaui. Pepatah lama ini rasanya layak disematkan pada aktivitas anggota DPRD Sulsel. 

RAKYATKU.COM - Sekali mendayung dua pulau terlampaui. Pepatah lama ini rasanya layak disematkan pada aktivitas anggota DPRD Sulsel. 

Dua hari terakhir, mereka "jalan-jalan". Mereka yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) hibah aset itu meninjau beberapa bangunan milik Pemprov Sulsel.

Beberapa di antaranya sudah bertahun-tahun digunakan pemerintah daerah. Ada juga yang digunakan instansi lain. Namun, baru kali ini dimohonkan agar dihibahkan kepada pengguna saat ini.

Tim I dipimpin Fachruddin Rangga, legislator asal Golkar. Anggotanya yakni Rudi Pieter Goni, Rahmat Muhayang, Anwar Recca, Imam Fauzan, Desy Susanty Sutomo, Meity Rahmatia, Andre Prasetyo, Hengki Yasin, dan M Irfan AB. 

Kunjungan dimulai Kamis (23/1/2020). Mereka start dari DPRD Sulsel menuju kampus IPDN di Lompo Kiti Kampili, Pallangga, Kabupaten Gowa. 

Di sana ada aset Pemprov Sulsel berupa tanah. Luasnya 130.404 m2. IPDN bermohon agar lahan itu dihibahkan oleh Pemprov Sulsel.

Pokja diterima Direktur IPDN, Prof Dr H Murtir Jeddawi beserta jajarannya. Dalam kunjungan tersebut, Fahruddin Rangga menyebut tim Pokja Aset akan segera memberikan rekomendasi untuk mempercepat proses hibah aset kampus IPDN.

"Ini agar legal standingnya dapat lebih kuat. Menjadi pertimbangan pemerintah pusat agar kampus IPDN yang ada di Sulsel tetap dipertahankan. Jadi di Sulawesi tetap akan ada dua kampus IPDN yaitu di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ungkap legislator dari Fraksi Golkar tersebut. 

Sebelum bergeser, secara bersama-sama, tim I Pokja Hibah Aset dan pihak IPDN melakukan penanaman pepaya California.

Setelah itu, Pokja melanjutkan perjalanan ke Desa Paccelekang Kabupaten Gowa. Mereka meninjau lahan seluas tiga hektare. Lahan di Desa Paccelekang ini rencana akan dihibahkan ke UNM.  
Kunjungan hari pertama ditutup dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Terdapat lahan seluas 295 m2 yang juga masuk dalam aset Pemprov Sulsel yang akan dihibahkan.

Pada hari kedua, Jumat (24/1/2020) Tim I melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Pangkep. Rumah jabatan wakil bupat Pangkep menjadi objek peninjauan.

Rombongan diterima Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Sekda Hj Jumliati, dan jajaran Pemkab Pangkep lainnya.

Wakil bupati menyampaikan harapan agar aset yang telah ditempatinya dapat segera memiliki legalitas hukum.

"Sudah direnovasi agar layak huni dan dapat menerima tamu-tamu formal secara formal," ungkapnya.

Dari Pangkep, tim melanjutkan perjalanan ke Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar. Meninjau lokasi kantor Kementerian Lingkungan Hidup yang dibarter dengan kantor Samsat yang berada di Jalan Mappanyukki. Pokja diterima Kasubag Umum Balai Besar KSDA SulSel, Zainabun.

Zainabun pun berharap alas hak kantor yang ditempatinya segera diberikan. Alas hak ini merupakan dokumen pendukung untuk dapat menganggarkan renovasi. 

"Tim mengupayakan agar semua aset yang telah dikunjungi bisa segera dituntaskan proses hibahnya. Sehingga aset-aset ini mempunyai dokumen resmi dan dapat digunakan sebagaimana mestinya," ungkap Fahruddin Rangga yang juga menjabat ketua Golkar Takalar.