RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Muhammad Naba (37) berdiri dan tertunduk lesu. Dia hanya memakai celana hitam pendek dan baju merah di dadanya ada tulisan kecil, 'Tahanan 10 Dirkrimum Polda Sulsel'.
Di sampingnya berdiri tegap empat anggota Resmob Polda Sulsel. Memakai baju hitam lengkap dengan senjata laras panjang. Di depannya ada Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas.
Brigjen Pol Adnas memegang sebuah senjata api rakitan berbentuk pulpen warna silver. Mirip seperti yang digunakan James Bond dalam film mata-mata yang terkenal itu, 007. Di bagian pantat senjata rakitan itu, terdapat tali yang bisa dijadikan kalung.
Pemilik senjata api rakitan tersebut, Naba, Warga Dusun Bonto Ramba, Desa Abulo Sibatang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Dia dihadirkan dalam konferensi pers. Dia diamankan Resmob Polda Sulsel, Senin (20/1/2020) karena memiliki senjata api rakitan secara ilegal.
Brigjen Pol Adnas mengatakan, senjata rakitan ini memiliki dua laras. Senjata rakitan ini sangat berbahaya. Apalagi sudah pernah dicoba oleh pelaku di belakang rumahnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Indar Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan Naba merupakan pengembangan dari Polres Tangerang.
"Di mana ada tersangka yang ditangkap di sana memiliki senjata rakitan kemudian dikembangkan ke Sulsel. Dan diamankan IR di Makassar," kata Indar Jaya, Jumat (24/1/2020).
Barang bukti yang diamankan di tangan IR yakni, senjata api jenis revolver yang awalnya soft gun diubah jadi revolver. Setelah itu, dikembangkan dan diketahui bahwa Naba juga memesan dan memilih senjata api rakitan.
"Dia diamankan di rumahnya di Maros, barang bukti senjata rakitan bersama amunisi diamankan jadi barang bukti," ucapnya.