RAKYATKU.COM,GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, harus menghadapi masalah yang sama di setiap musim pemilihan.
Pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa, terdapat enam kecamatan yang kurang peminat menjadi petugas PPK.
Humas KPU Gowa, Riswanto mengatakan, keenam kecamatan itu yakni Tinggimoncong, Parangloe, Bungaya, Tombolopao, Biringbulu, dan Bajeng Barat.
"Beberapa kecamatan memang minim. Rekap untuk hari ini belum. Masih sementara jalan pendaftaran. Nanti pukul 17.00 wita, baru direkap lagi," katanya kepada Rakyatku.com, Kamis (23/1/2020).
KPU menetapkan, jumlah minimal calon anggota PPK di setiap kecamatan sebanyak 10 orang. Namun, jika sampai hari Jumat (24/1/2020), pendaftar PPK belum bertambah, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Untuk mempercepat pemenuhan kuota pendaftaran PPK itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan atau lembaga profesi, untuk merekomendasikan tenaga andal yang bersyarat agar mengikuti tes wawancara seleksi PPK.
"Proses ini diatur dalam surat KPU Nomor 42 Tahun 2020," kata Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Gowa, Nuzul Fitri.
Hingga Selasa (21/1/2020), jumlah pendaftar yang sudah memasukkan berkas mencapai 218 orang. Terdiri dari 152 orang laki-laki dan 66 orang perempuan.
