RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kematian Muhammad Alfatah, pelaut asal Enrekang, Sulsel, mendapatkan perhatian dari sejumlah kalangan. Termasuk Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Jenazah Alfatah yang tidak dipulangkan untuk dimakamkan keluarga almarhum, namun dihanyutkan ke laut lepas, menambah kesedihan PJTKI.
PT Alfira Perdana Jaya yang berada di bawah nauangan PJTKI, pun telah mendatangi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). Untuk membicarakan terkait hak yang wajib didapatkan keluarga almarhum.
Pimpinan PT Alfira Perdana Jaya, Parlintongan, menyatakan siap turun membantu keluarga Alfatah agar hak-haknya bisa didapatkan oleh pihak keluarganya.
Meskipun, kata Parlintongan, pernah mendaftar di perusahaannya untuk bekerja di kapal luar negeri, namun akhirnya batal, sebab agen Alfatah lebih memilih jalur mandiri.
Namun, dia tidak membawa perasaan egois. Dia tetap mendahulukan rasa kemanusiaan dengan membantu keluarga almarhum atas haknya.
"Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang TKI saya harus mendahulukan rasa kemanusiaan," kata Parlintongan.
Sementara untuk asuransi dalam negeri, sudah ditanggung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Di dalam negeri nanti saya tidak berhak mengurus BPJS-nya, tapi kita sudah sampaikan BNP2TKI," paparnya.
Terkait dengan jenazah almarhum yang dilarut ke laut lepas, Parlintongan enggan menanggapi. Dia hanya fokus untuk masalah pemenuhan hak-hak almarhum yang diberikan kepada keluarganya.
"Saya tidak masuk ke ranah sana. Saya hanya mengurus hak-haknya. Saya hanya membantu," tutupnya.