Minggu, 19 Januari 2020 08:28

Gelar 'Yang Mulia' Pangeran Harry Dicopot

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AP
AP

Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan lagi menggunakan gelar "Yang Mulia" atau menerima dana publik.

RAKYATKU.COM, INGGRIS - Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan lagi menggunakan gelar "Yang Mulia" atau menerima dana publik.

Hal itu berdasarkan kesepakatan yang dibuat di keluarga kerajaan, ketika Harry mundur sebagai bangsawan senior.

Istana Buckingham mengatakan bahwa pasangan ini akan tetap dikenal sebagai Duke of Sussex dan Duchess of Sussex.

Harry akan tetap menjadi pangeran dan pewaris keenam takhta kerajaan Inggris.

Mereka hanya akan berhenti 'bekerja' sebagai anggota keluarga kerajaan.

Meskipun Harry dan Meghan tidak akan lagi mewakili Ratu, istana mengatakan mereka akan "terus menegakkan nilai-nilai Yang Mulia Ratu" sambil melakukan pekerjaan pribadi mereka.

Seiring dengan keputusan tersebut, Istana mengatakan bahwa pasangan itu akan membayar 2,4 juta poundsterling untuk mengganti uang pembayar pajak yang telah dihabiskan untuk merenovasi rumah mereka di dekat Kastil Windsor.

Dalam sebuah pernyataan, Ratu Elizabeth mengatakan dia senang karena akhirnya mereka telah menemukan jalan yang konstruktif dan mendukung bagi Harry dan keluarganya.

"Harry, Meghan dan Archie akan selalu menjadi anggota keluarga saya yang sangat dicintai," kata Ratu.

Ia juga mengatakan bahwa dia bangga dengan cara Meghan menjadi keluarga kerajaan, dan mengakui tantangan dan pengawasan ketat yang telah diterima pasangan itu selama dua tahun terakhir.