Jumat, 17 Januari 2020 18:59

Bawa Senjata Api, 6 Mahasiswa Unismuh Ditetapkan Tersangka

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bawa Senjata Api, 6 Mahasiswa Unismuh Ditetapkan Tersangka

Enam Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) masih mendekam di dalam jeruji besi, Mapolrestabes Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Enam Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) masih mendekam di dalam jeruji besi, Mapolrestabes Makassar. Mereka diamankan di kampus Unismuh, Kamis malam (16/1/2020).

Enam mahasiswa itu adalah RA (18), DE (23), RU (20), JA (21), MA (20), dan AG (23). Jatanras Polrestabes Makassar, mengamankan mereka usai bentrokan antar mahasiswa di kampus Unismuh.

Rencananya, enam mahasiswa tersebut kembali akan melakukan penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa. Namun, sebelum keluar dari dalam kampus, mereka bertemu Jatanras Polrestabes Makassar.

Mereka langsung diamankan dan digeledah. Ditemukan membawa senjata tajam berupa belati, senjata api, dan busur lengkap dengan anak panahnya yang dimasukkan di dalam sadel motor.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan selain enam mahasiswa yang diamankan di dalam kampus Unismuh tersebut, ada juga dua orang mahasiswa ditangkap di sekret.

"Tapi dua orang yang kita tangkap itu telah dilepaskan karena tidak terlibat. Enam orang mahasiswa yang kita tahan karena membawa senjata tajam," ujar kasat reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.

Enam orang mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam itu, masih ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka membawa senjata tajam tanpa izin. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka,"  kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.