RAKYATKU.COM, PANGKEP - Pembunuhan sadis yang diLakukan Andi Arsyad (62) di Kampung Pangritae, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Jumat (17/1/2020), akhirnya terungkap.
Fatmawati (42), istri siri Arsyad tewas dengan sejumlah tusukan. Korban dibunuh lantaran suami marah karena mobil miliknya dijual.
Hal inilah yang memicu emosi Arsyad sehingga tega menikam istrinya hingga tewas dan tega melukai anaknya yang masih berumur 9 tahun.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan, pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri karena dituduh menjual mobil miliknya dan tidak memberikan uang sedikit pun kepada pelaku.
"Dugaan sementara hasil pemeriksaannya dan pengakuan pelaku, korban menjual mobil pelaku dan hasil penjualannya tak di berikan kepada pelaku. Sehingga ini yang memicu kemarahan pelaku," jelasnya.
Polisi juga menemukan fakta lain di lapangan, bahwa mobil pelaku bukan dijual oleh korban namun diambil oleh pihak leasing karena masalah lain.
Pelaku sempat ditembak petugas Sat Reskrim Polres Pangkep karena berusaha melawan petugas saat hendak diringkus di rumah orang tuanya di Desa Benteng, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, 15 kilometer dari rumah istrinya.
Penulis: Tajuddin Mustaming