Selasa, 14 Januari 2020 20:48

Pj Wali Kota Makassar Digugat, Danny Pomanto Beri Kesaksian

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Moh Ramdhan Pomanto.
Moh Ramdhan Pomanto.

Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, tiba di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, sebelum masuk salat zuhur, Selasa (14/1/2020).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, tiba di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, sebelum masuk salat zuhur, Selasa (14/1/2020). Dia tiba didampingi loyalisnya.

Tiba di halaman PTUN, Wali Kota Makassar periode 2013-2018 ini, disambut simpatisan yang sudah lebih dahulu tiba di lokasi.

Memakai baju putih dipadukan jin biru, Danny Pomanto mendekati semua orang lalu menyalami satu per satu.

Karena belum waktunya dia memberikan kesaksian dan waktu salat zuhur telah masuk, Danny Pomanto pergi menulaikan kewajiban  sebelum dipanggil masuk ruangan. Apalagi sidang diskorsing karena telah memasuki waktu salat.

Danny Pomanto hadir di PTUN Makassar, untuk memberikan kesaksian, terkait gugatan yang dilayangkan 1.073 ASN Pemkot Makassar, terhadap Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Iqbal Suhaeb digugat terkait demosi terhadap 1.073 ASN. Tidak lama setelah dia diamanahkan sebagai mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Makassar, yang saat itu tidak ada terpilih karena kolom kosong menang.

Tiga jam lebih menunggu di luar ruangan. Tepat pukul 15.15 Wita. Danny Pomanto masuk ke dalam ruangan persidangan, memberikan kesaksian terkait mutasi yang dilakukan di akhir periode, dan dianggap keliru oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Sehingga semua jabatan dikembalikan.

Usai memberikan kesaksian di hadapan para hakim, Danny Pomanto kemudian melangkah keluar ruangan. Di depan ruangan sejumlah awak media telah menunggu untuk wawancara.

"Saya kira yang pertama adalah tempat ini adalah tempat pemberi keadilan bagi orang yang merasa tidak diberi keadilan," kata Danny Pomanto mengawali wawancaranya dengan awak media.

Dia pun membocorkan terkait, pertanyaan yang dilontarkan oleh majelis hakim terhadap dirinya.

"Yang kedua tadi pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut klarifikasi bahwa apa benar SK-SK  saya itu ilegal. Saya tidak menjawab secara rinci tapi saya menjawab ujungnya," lanjutnya.

Semasa periodenya dahulu, katanya, Makasssar juara satu birokrasi terbaik se Indonesia dua kali berturut-turut dan baru setelah itu terakhir menjadi peringkat kedua. Ada 881 kriteria, salah satunya menyangkut birokrasi.

"Ternyata kita nomor satu artinya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan sangat baik apalagi hanya dengan pergantian-pergantian. Prinsip-prinsip meritokrasi dijalankan dengan baik sehingga semua proses 39 SK itu adalah sah. Ada buktinya," paparnya.

Dengan penuh semangat, Danny Pomanto menegaskan semasa dia memimpin Makassar dan melakukan mutasi, tidak ada satupun pada masa pejabat mendapat suspend atau mendapat hukuman dari Mendagri, kecuali Dukcapil. Memang Dukcapil Makassar pernah dibekukan karena kesalahan Pj Wali Kota Makassar.

"Sekarang ini dua kali mengalami suspend berarti ada kesalahan prosedur yang mendasar. Itu saja yang bisa membandingkan dulu sesuai dengan prosedur. Sekarang apa motifnya. Masyarakat Makassar juga sudah tahu. Motifnya ini bukan untuk membangun Makassar. Bukan motif meritokrasi. Motifnya ini aneh dalam tanda kutip silakan teman-teman menafsirkan sendiri," kata Danny menutup wawancara dengan awak media.