RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pusat Unggulan Microfinance, sebagai salah satu Centre of Excelent dari Universitas Hasanuddin, merasa penting menyelenggarakan seminar fintech. Karena melihat belakang ini bermunculan fintech ilegal yang menyasar kalangan UMKM dan merugikan mereka.
Salah satu bentuk kerugian yang dapat ditimbulkan adalah bunga pinjaman yang tidak jelas dan sangat tinggi, penyebaran data pribadi nasabah yang dapat disalah gunakan bagi orang lain, cara penagihan yang kasar dan cederung mengitimasi.
Kemudian fitech tersebut dengan mudahnya menghilang dan merugikan bagi yang nasabah yang telah berinvestasi. Itu beberapa permasalahan fintech ilegal yang terjadi dimasyarakat yang dibahas dalam seminar kali ini.
Universitas Hasanuddin besama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 6 Sulampua mengandeng Startup Fintech yang telah resmi terdaftar dan memiliki izin dari OJK melakukan seminar fintech yang Seminar Nasiona Financial Technologi (Fintech) Tantangan dan Peluang bagi Industri Keuangan dan Pelaku UMKM dikawasan Timur Indonesia, Hari senin 13 januari 2020. Digedung Centre of microfinance Unhas siang tadi.
Kegiatan berupa seminar edukasi bagi pelaku UMKM dan civitas Akademisi untuk lebih mengenal Fintech yang legal dan terhindar dari modus penipuan fintech yang ilegal. Seminar ini dihadiri oleh pelaku UMKM, Mahasiswa dan Dosen dari berbagai perguruan tinggi.
Selain itu Pusat Unggulan Microfinance Unhas mengandeng beberapa asosiasi seperti ICSB (ICSB Indonesia (International Council for Small Busines) Indonesia, IMA (Indonesia Marketing Association) dan beberapa asosiasi UMKM lainnya seperti Posko, Mutiara timur, SEI dan Gen BI untuk hadir pada acara tersebut, hadir sekitar 150 peserta yang meramaikan acara ini.
Acara ini menghadirkan pembicara dari OJK Regional 6 Sulawesi Maluku Papua Bapak Dani Surya Sinaga, kemudian beberapa fintech nasional seperti Ladang Modal, Ada pundi, Do It, dan Goena.
Peter Febian adalah Head of Corporate Communication PT Digital Yinshan Technology, Eric Fernando adalah PT Glotech Prima Vista, Deasy Filriana adalah Direktur Utama PT Dynamic Credit Asia, serta ibu Catherine Ikadewi, managing director dari Rectra Counsulting.
Dany Surya Sinaga dari OJK lebih banyak memberi peringatan kepada UMKM untuk lebih berhat-hati dalam bekerjasama dengan Fintech, dan sangat melarang untuk tidak berkerjasama dengan fintech yang belum dapat izin dari OJK.
“Bila ingin bekerjasam dengan fintech baca baik-baik poin kerjasamanya atau akad yang ditawarkan, jangan cuman tekan yes-yes saja” ujar nya lebih lanjut.
Dalam sambutannya Prof Dr,Gagaring Pagalung, selaku Ketua Pusat Unggulan Microfinance Unhas ini mengatakan bahwa perkembangan fintech belakangan ini sangat pesat, namun menimbulkan beberapa masalah di masyarakat seperti penggunaan data dan manipulasi data nasabah bagi fintech yang ilegela.
“Ini menjadi perhatian kita dalam memberi rekomendasi bagi industri keuangan terutama membenahi tata kelola dan memperketat izin dari bisnis fintech ini” ujar mantan dekan FEB Unhas ini.
Hadir membuka acara Wakil Rektor IV Prof.dr.Muh Nasrun Massi,PhD bidang riset inovasi dan kemitraan. Dalam sambutannya, Muh Nasrun mengatakan bahwa Unhas saat ini sedang mendorong hasil-hasil riset penelitian dosen agar dapat terhilirisasi dan digunakan oleh industri.
"Kami harapkan juga perusahaan-perusahaan seperti startup dan fintech ini dapat bersinergi dengan Unhas, yang telah memiliki banyak produk-produk penelitian yang siap diterima di Industri," ujarnya.
Dr.A.Nur Baumassepe, dari ICSB (International Council Small Business) Indonesia Chapter Makassar dalam paparan mengatakan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan fintech ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam pendanaan dan juga melakukan transaksi (untuk layanan epayment).
“UKM lebih terbantu dalam mengembangkan bisnis secara digital, sehingga memberi kemudahan kepada konsumen," pungkasnya.