RAKYATKU.COM, GOWA - Oknum dosen STIEM Bongaya, Makassar, terjerat kasus pencurian besi di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Informasi yang dihimpun, oknum dosen bergelar doktor itu berinisial BD. Dia ditangkap setelah dua orang sebelumnya juga ditahan. Saat diinterogasi, keterangan kedua orang itu mengarah ke BD. BD pun diduga jadi otak pencurian tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Umum STIEM Bongaya, Mansyur Mus kaget. Dia memilih menyerahkan kasus itu ke polisi. Namun soal pemecatan BD, tidak bisa dia lakukan.
"Kalau dia terbukti, ada prosedurnya. Ada namanya kode etik. Itu yang bekerja. Kalau kampus ini, ada namanya Komisi Disiplin," kata Mansyur, Minggu (12/1/2020).
"Jadi untuk pecat-memecat, bukan wewenang kita. Karena dia ASN, dosen negeri dari Kopertis Wilayah IX (LLDikti) yang diperbantukan dan dipekerjakan disini," sambungya.
Olehnya itu, menurut Manyur, jika BD sudah terbukti menjadi tersangka, dia menyerahkan pemecatan tersebut ke pihak Kopertis.
"Kami tidak berani memberikan sanksi disini. Artinya dikembalikan (ke LLDikti)," tutup Mansyur.
Untuk tindak lanjut dari kasus BD, kode etik yang ada di kampusnya itu, hanya berwenang menilai oknum dosen tersebut soal etikanya.
BD saat ini sementara menjalani pemeriksaan di Mapolsek Somba Opu, dan telah ditetapkan tersangka.
Dosen itu berinisial BD. "Betul (Oknum dosen kampus swasta jadi tersangka)," ujar Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Perwira polisi berpangkat tiga balok itu hingga kini, belum membeberkan soal lokasi, waktu, dan jumlah barang bukti yang digunakan oleh tersangka.