Sabtu, 11 Januari 2020 19:44

Sudah Hampir Pertengahan Bulan PNS Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Kepala DPKPD Wajo

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Herman Arif
Herman Arif

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Wajo mesti bersabar. Hingga Sabtu (11/1/2020), mereka belum terima gaji. Apa yang terjadi?

RAKYATKU.COM,WAJO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Wajo mesti bersabar. Hingga Sabtu (11/1/2020), mereka belum terima gaji. Apa yang terjadi?

Informasi keterlambatan pembayaran gaji Januari itu diungkapkan langsung beberapa PNS. Mereka gelisah. Bisanya, gaji sudah cair sejak tanggal 1 bulan berjalan. Ini justru sudah memasuki pekan kedua.

Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Partai Gerindra, Herman Arif prihatin. Dia mengatakan, pemerintah daerah harus profesional. Pembayaran hak pegawai harus tepat waktu.

"Jangan karena perubahan struktur sehingga semua elemen harus menanggung akibatnya," kata Herman Arif kepada Rakyatku.com, Sabtu (11/1/2020).

Pria yang akrab disapa Bimbim ini mengaku menerima keluhan dari beberapa PNS Pemkab Wajo.

"Kita berharap ini jadi pembelajaran ke depan. Kenapa bisa terlambat, semoga jadi evaluasi. Kita dari Fraksi Gerindra menyayangkan hal ini," jelas Bimbim.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu juga menyanyangkan keterlambatan gaji PNS Pemkab Wajo tersebut. Dia menganggap Pemkab Wajo telat mengambil keputusan terkait penyusunan OPD. Itu berdampak pada kinerja PNS, termasuk kinerja DPRD Wajo.

"Jika Kabag Administrasi tidak dilantik, maka tunjangan, uang jalan anggota DPRD juga tidak dibayarkan," katanya.

Kepala DPKPD Wajo, Armayani mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji. Katanya, pembayaran gaji di awal tahun 2020 ini masih dalam proses.

Ternyata keterlambatan ini bukan pertama kali terjadi. Nyaris setiap tahun, terutama pada Januari. Gaji biasanya baru dibayarkan pada pekan kedua bulan berjalan.

"Hal ini disebabkan karena perlunya dilaksanakan penyesuaian terhadap usulan pejabat penanggung jawab dan pejabat teknis yang menangani. Seperti bendahara dan pengguna anggaran," ujar Armayani melalui Sekretaris Dinas Kominfo H Ahmad Jahran. 

Selain itu, awal tahun ini juga dilaksanakan pengisian dan pelantikan pejabat struktural OPD baru. Itu implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
 
Pelantikan kepala OPD baru dilaksanakan pada 2 Januari 2020. Otomatis secara administrasi mempengaruhi pembayaran gaji di awal tahun.

Saat ini proses pembayaran gaji sudah pada tahap penelitian ampra gaji oleh bendahara. Selanjutnya diterbitkan kepala OPD masing-masing. Setelah penerbitan ampra gaji, dilanjutkan proses penerbitan SPP dan SPM serta penerbitan SP2D oleh PPKD.

"Jika tahapan ini berjalan lancar, diperkirakan pembayaran gaji untuk Januari dapat dilaksanakan Selasa ini. Sangat diharapkan kesabaran dan permakluman teman-teman PNS tentang hal ini. Semoga gaji bulan ini menjadi berkah," tutup Armayani. (Rasyid/Rakyatku.com)