Rabu, 08 Januari 2020 20:48

Pengecekan Berlapis, Polda Gelar Perkara Ulang Kasus Dugaan Ayah Cabuli AnakĀ 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo

Ketelitian Polda Sulsel sedang diuji. Kasusnya lumayan pelik. Dugaan pencabulan anak oleh ayah kandung.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Ketelitian Polda Sulsel sedang diuji. Kasusnya lumayan pelik. Dugaan pencabulan anak oleh ayah kandung.

Kasus ini sudah pernah ditangani Polres Luwu Timur. Namun, dihentikan. Alasannya, tidak ada alat bukti yang mengarah kepada pencabulan.

Belakangan, ibu korban kembali mengungkap kasus ini. Didampingi LBH Makassar, korban melapor ke Polda Sulsel. Kasus ini melibatkan oknum auditor Inspektorat Luwu Timur.

Polda Sulsel telah menjadwalkan gelar perkara ulang. "Rencana gelarnya pekan depan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Rakyatku.com, Rabu (8/1/2020).

Menurut Ibrahim Tompo, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan berlapis. Sebab, kasusnya sudah pernah ditangani Polres Lutim, namun dihentikan penyelidikannya.

"Kita coba lakukan verifikasi atau lebih tepatnya dicek ulang lah," katanya.

Ada beberapa saksi yang kembali akan diperiksa. Termasuk visum terbaru dari pihak terduga korban.

"Kalau ada visum terbaru lebih bagus lagi. Bisa lebih kuat," lanjut Ibrahim Tompo.

Direktur LBH Makassar, Haswandy Andi Mas yang juga koordinator pendamping hukum korban mengungkap bahwa ahli-ahli yang mereka siapkan berpengalaman dalam menangani kasus semacam ini.

"Ahli dari berbagai segmentasi keilmuan, baik psikolog, medis, ahli hukum terkait anak dan perempuan," kata Haswandy beberapa waktu lalu.

Tim pendamping keluarga korban tengah berusaha agar kasus ini diusut kembali dan penanganannya diambil alih Polda Sulawesi Selatan.