Rabu, 08 Januari 2020 17:30

4 Terpidana Kasus Pemerkosaan Brutal Akan Dieksekusi Pada 22 Januari

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Asha Devi, ibu korban (tengah) - CNN
Asha Devi, ibu korban (tengah) - CNN

Empat terpidana dalam kasus pemerkosaan yang terkenal di India pada tahun 2012 telah dijatuhi hukuman mati.

RAKYATKU.COM, INDIA - Empat terpidana dalam kasus pemerkosaan yang terkenal di India pada tahun 2012 telah dijatuhi hukuman mati.

Pada hari Selasa (07/01/2020) Pengadilan Delhi memerintahkan agar pada terdakwa digantung pada 22 Januari pada pukul 7 pagi di Penjara Tihar, di ibu kota.

Keempat pria itu masih dapat mengajukan petisi menentang hukuman mereka dalam 14 hari ke depan.

Para tersangka dihukum atas pemerkosaan geng brutal terhadap seorang mahasiswi fisioterapi berusia 23 tahun di sebuah bus di New Delhi, lebih dari tujuh tahun yang lalu.

Polisi mengatakan, para pria bergantian memperkosa wanita itu ketika bus melaju di sekitar kota selama hampir satu jam. 

Setelah selesai, mereka membuangnya, bersama dengan teman lelakinya di pinggir jalan.

Korban meninggal dua minggu kemudian akibat cederanya.

Terdakwa utama, Ram Singh, diduga melakukan bunuh diri di Penjara Tihar ketika proses persidangan masih berlajut. Satu terdakwa lainnya dibebaskan dari hukuman karena dia adalah anak di bawah umur.

Menanggapi putugasan pengadilan, ibu korban mengatakan bahwa, "Putriku telah mendapatkan keadilan. Eksekusi ke 4 terpidana akan memberdayakan para wanita di negara ini. Keputusan ini akan memperkuat kepercayaan orang-orang dalam sistem peradilan."