Selasa, 31 Desember 2019 21:27

Peredaran Uang Palsu, Pengelola Pasar Minasa Maupa Gowa Dibuat Waswas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku pengedar uang palsu di Pasar Minasa Maupa, HW saat diamankan, beberapa waktu lalu.
Pelaku pengedar uang palsu di Pasar Minasa Maupa, HW saat diamankan, beberapa waktu lalu.

Adanya oknum yang bertransaksi menggunakan uang palsu di pasar di Kabupaten Gowa, membuat sejumlah pedagang waswas.

RAKYATKU.COM, GOWA - Adanya oknum yang bertransaksi menggunakan uang palsu di pasar di Kabupaten Gowa, membuat sejumlah pedagang waswas.

Salah satunya pedagang di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Pihak keamanan pasar mengaku khawatir peredaran uang palsu di malam tahun baru ini. Ada kekhawatiran hal sama terulang seperti yang terjadi pada 26 Desember 2019 lalu.

Pelakunya yang ditangkap saat itu adalah seorang IRT berinisial HW (28). Dia membawa uang tunai senilai Rp10 juta. Uang itu ternyata palsu.

Kepala keamanan pasar Minasa Maupa, Yudo mengatakan, peristiwa tersebut merupakan yang pertama di tahun ini dan di pasar ini.

"Baru terjadi akhir tahun ini. Akhir tahun kemarin tidak ada," kata Yudo kepada Rakyatku.com, Selasa (31/12/2019).

Dan di malam ini, pihaknya akan terus waspada. Terkhusus malam tahun ini, dan beberapa hari pasca pergantian tahun baru 2019 ke tahun 2020.

"Untuk antisipasi uang palsu ini, kita perhatikan saja (uangnya). Untuk pedagang, perhatikan barang dan siapa pembelinya," tambahnya.